Berita Desa

Sinergi Membangun Desa, PABPDASI Kecamatan Muara Kaman Gelar Rapat Koordinasi di Desa Kupang Baru

MUARA KAMAN – Guna memperkuat fungsi pengawasan, menyelaraskan program kerja, serta meningkatkan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDASI) Kecamatan Muara Kaman sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kecamatan. Kegiatan penting ini dipusatkan di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Rapat koordinasi yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus Forum BPD se-Kecamatan Muara Kaman, perwakilan pemerintah kecamatan, kepala desa setempat, serta para anggota BPD dari berbagai desa di wilayah Muara Kaman. Seperti yang terlihat dalam dokumentasi kegiatan, para peserta yang mengenakan seragam putih khas Forum BPD mengikuti jalannya acara dengan antusias di dalam aula pertemuan yang telah dipersiapkan dengan baik.

Dalam sambutannya, ketua panitia sekaligus pengurus PABPDASI menyampaikan bahwa rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan misi BPD dalam mengawal roda pemerintahan desa. Sesuai dengan tema yang tertera pada spanduk utama, pertemuan ini menegaskan komitmen BPD untuk memperkuat fungsi legislasi, pengawasan anggaran, serta penyaluran aspirasi masyarakat demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kemajuan masyarakat desa.

Selain pemaparan materi dan diskusi interaktif, agenda rakor juga diisi dengan penayangan materi edukatif melalui proyektor sebagai bagian dari peningkatan kapasitas (capacity building) bagi para anggota BPD yang hadir. Melalui pemanfaatan media visual ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru, hak dan kewajiban BPD, serta teknis penyusunan peraturan desa yang efektif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara BPD dan Pemerintah Desa di seluruh wilayah Kecamatan Muara Kaman semakin solid. Pertemuan berkala seperti ini dipandang sangat krusial agar setiap kebijakan pembangunan yang direncanakan di tingkat desa dapat berjalan selaras, meminimalisir potensi konflik horizontal, serta mempercepat terwujudnya kemandirian desa, khususnya di Desa Kupang Baru dan umumnya di seluruh Kecamatan Muara Kaman.

Beri Komentar