SABINTULUNG – Pelaksanaan perhelatan budaya tahunan Erau Adat di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, tahun ini menghadapi tantangan berat. Akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran secara masif dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Kebudayaan, alokasi dana stimulus yang semula mencapai kisaran ±Rp900 juta dipangkas secara drastis hingga hanya menyisakan Rp250 juta untuk tahun anggaran 2026.
Kondisi kritis pembiayaan ini memicu Pemerintah Desa (Pemdes) Sabintulung bergerak cepat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) darurat bersama Panitia Erau, Lembaga Adat, serta seluruh pimpinan manajemen perusahaan Ring 1 yang beroperasi di wilayah administratif desa pada Jumat (19/06/2026). Langkah taktis ini diambil guna menyatukan visi, melakukan standardisasi kontribusi pihak ketiga, sekaligus menutup defisit anggaran demi menyelamatkan kelangsungan ritual adat sakral yang terancam.
Defisit Anggaran dan Perubahan Jadwal
Ketua Panitia Pelaksana bersama Kepala Desa Sabintulung mengungkapkan bahwa dari sisa anggaran Pemda sebesar Rp250 juta, panitia hanya dapat mengelola dana bersih sebesar ±Rp200 juta karena adanya kewajiban sistem tender/lelang terbuka. Sementara itu, kalkulasi historis menunjukkan bahwa biaya murni untuk kebutuhan pelaksanaan ritual adat yang bersifat Sakral (termasuk pengadaan minimal 3 ekor sapi potong sebagai syarat mutlak ritual) membutuhkan biaya minimal Rp250 juta.
"Bupati Kutai Kartanegara secara khusus meminta pelaksanaan Erau diundur ke akhir Juli hingga Agustus 2026 menunggu pencairan anggaran pusat di pertengahan Juli. Namun, beliau juga menginstruksikan agar acara seremonial pembukaan dan penutupan tetap digelar secara representatif karena Pemda akan hadir penuh. Hal ini membuat total kebutuhan anggaran operasional membengkak menjadi Rp350 juta," jelas pimpinan rapat.
Setelah panitia berhasil mengamankan komitmen bantuan dari dua koperasi plasma lokal senilai total Rp20 juta, panitia masih dihadapkan pada angka defisit absolut sebesar Rp130.000.000,00. Anggaran inilah yang kini dikonsolidasikan secara bergotong-royong kepada seluruh korporasi Ring 1.
Respons dan Komitmen Korporasi Ring 1
Rapat koordinasi berjalan dinamis dengan respons positif dari para perwakilan manajemen perusahaan yang hadir:
-
PT Agro Raya Malindo (PT ARM) yang diwakili Pak Rizki, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung penuh aspek kesakralan Erau. Pada tahun ini, PT ARM mengonfirmasi pengalihan seluruh bantuan murni dalam bentuk dana segar (tidak lagi membiayai penari eksternal). Pihaknya akan segera memfinalisasi angka nominal komitmen langsung ke tingkat Direksi di Jakarta untuk diserahkan pada awal pekan depan.
-
PT Sawit Kaltim Lestari (PT SKL) diwakili Pak Ferdinan, menyambut baik prinsip kebersamaan ini. Beliau mengusulkan agar skema standardisasi nilai minimal kontribusi dasar dapat dinaikkan dari standar lama (Rp25 juta) menjadi Rp30 juta atau lebih, mengingat meroketnya harga komoditas kelapa sawit dan biaya operasional. PT SHJ juga menyarankan pelibatan Camat Muara Kaman secara langsung melalui instruksi satu pintu untuk menggerakkan perusahaan lain di luar ring 1 desa.
-
PT Surya Hutani Jaya (PT SHJ) melalui Pak Adi, langsung menetapkan komitmen awal dana taktis sebesar minimal Rp10 juta yang siap direalisasikan minggu depan sebelum hari H. Guna mengantisipasi kendala birokrasi di masa depan, PT SHJ mengusulkan terobosan penting berupa pembuatan Nota Kesepahaman (MOU) jangka panjang agar anggaran Erau otomatis masuk dalam Rencana Kerja CSR tahunan perusahaan secara permanen.
-
PT Cahaya Anugrah Platation (PT CAP) yang diwakili Pak Jupri, menyatakan bahwa meski secara luasan konsesi perusahaan relatif terbatas (±6.000 hektar) dengan standar historis CSR senilai Rp5 juta, pihaknya berkomitmen penuh untuk mengupayakan hasil dispensasi anggaran terbaik dari manajemen pusat di Jakarta berdasarkan hasil keputusan rapat bersama ini.
Langkah Strategis ke Depan
Pertemuan intensif tersebut berhasil menelurkan empat keputusan krusial yang dituangkan dalam Berita Acara resmi. Selain sepakat untuk bersama-sama menutup defisit dana sebesar Rp130 juta dengan standardisasi nilai baku, para pihak juga menyetujui penghapusan mekanisme pengajuan proposal tahunan yang dinilai lambat dan birokratis. Mulai tahun depan, sistem pendanaan akan bertransformasi menggunakan Nota Kesepahaman (MOU) permanen antara Pemdes dan Korporasi.
Pemerintah Desa Sabintulung memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh manajemen perusahaan yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kelestarian adat lokal. Sinergi kuat ini menjadi bukti nyata bahwa di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, kolaborasi dan gotong royong antara masyarakat adat, pemerintah desa, dan sektor swasta (korporasi) mampu menjadi tameng utama dalam menjaga dan melestarikan warisan luhur kebudayaan Kutai di Kecamatan Muara Kaman.