Berita Desa

Tingkatkan Akuntabilitas Pemdes, Kepala Desa Sabintulung Lakukan Koordinasi Penyusunan LPPD di Kantor Camat Muara Kaman

SABINTULUNG– Dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional serta menjamin transparansi tata kelola pemerintahan desa, jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Sabintulung melakukan kunjungan koordinasi terkait penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) ke Kantor Camat Muara Kaman.

Kegiatan koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sabintulung, Arta, bersama perangkat desa terkait guna melakukan konsultasi intensif dengan pihak kecamatan. Seperti yang terdokumentasi, pertemuan yang berlangsung produktif ini diakhiri dengan sesi foto bersama di depan pintu masuk pelayanan Kantor Camat Muara Kaman dengan membawa berkas dokumen yang akan dievaluasi.

Fokus utama dari agenda koordinasi ini adalah melakukan sinkronisasi data capaian kinerja program kerja desa, realisasi serapan anggaran, serta memastikan format pelaporan yang disusun telah sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis terbaru dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. LPPD sendiri merupakan instrumen krusial bagi kepala desa untuk melaporkan seluruh progres penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran kepada Bupati melalui Camat.

"Koordinasi ini sangat penting dilakukan sejak dini agar proses evaluasi di tingkat kecamatan dapat berjalan lancar. Kami ingin memastikan semua dokumen pendukung pelayanan publik dan realisasi pembangunan di Desa Sabintulung tercatat dengan akurat dan akuntabel," ujar pihak Pemdes Sabintulung di sela-sela kegiatan.

Melalui tertib administrasi dan pembinaan berkala dari pihak Kecamatan Muara Kaman ini, Pemerintah Desa Sabintulung berkomitmen untuk terus mempertahankan standar kinerja terbaik, mempercepat penyelesaian laporan, serta mewujudkan tata pamong desa yang bersih, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Beri Komentar